Susunan Organisasi Dinas
- Kepala Dinas
- Sekretariat, terdiri atas :
- Sub Bagian Program
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan
- Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, terdiri atas:
- Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Pendaftaran Penduduk
- Seksi Sarana dan Prasarana Pencatatan Sipil
- Seksi Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi
- Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, terdiri atas :
- Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan
- Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan
- Seksi Monitoring dan Evaluasi
- Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, terdiri atas :
- Seksi Bina Lembaga Ekonomi Masyarakat
- Seksi Pemasaran Produk Unggulan Kampung/Kampung Adat
- Seksi Kerjasama Kampung/Kampung Adat
- Bidang Kelembagaan, Pengembangan Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Potensi Kampung/Kampung Adat, terdiri atas:
- Seksi Penguatan Kelembagaan Masyarakat dan Kapasitas Masyarakat
- Seksi Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya, Pemetaan dan Pendayagunaan Ruang Kampung/Kampung Adat
- Seksi Pengembangan dan Penyagunaan Teknologi Tepat Guna
- Unit Pelaksana Teknis Daerah
- Kelompok Jabatan Fungsional
Lihat bagan struktur organisasi