Merauke– Jamkesnews. BPJS Kesehatan Cabang Merauke melaksanakan rekonsiliasi iuran wajib Pemerintah Daerah (Pemda), Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), dan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) Triwulan II Tahun 2023 bersama dengan pemangku kepentingan utama di empat Kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bendahara Umum Daerah masing-masing Kabupaten serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke yang dimaksudkan untuk meningkatkan akurasi setoran iuran BPJS Kesehatan, baik mengenai nilai atau jumlah iuran yang telah dibayarkan oleh Pemda.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo menyatakan pada rekonsiliasi ini jika terdapat perbedaan data, maka dapat dilakukan koreksi sesuai hasil rekonsiliasi oleh masing-masing pihak dan dilakukan pemantauan terhadap koreksi tersebut. Hasil rekonsiliasi berupa kesepakatan angka yang dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh semua pihak.
“Sebagai badan yang diamanahi untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kami akan terus berupaya secara maksimal memberikan jaminan pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat khususnya di wilayah kerja Kabupaten Merauke. Dalam hal ini, kami sangat butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam mengemban amanah yang cukup besar ini yang mana salah satunya kelancaran pembayaran iuran wajib Pemerintah Daerah,” jelas Hernawan.
Herhawan juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke yang hingga saat ini sebagian besar iuran wajib pemda dan PNS daerahnya telah terbayar. Ia pun berharap kedepannya agar iuran wajib pemda dan PNS daerah tersebut dapat terus diberikan kelancaran tanpa adanya kendala yang berarti.
“Saya sangat apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke yang turut mengusahakan dalam mengalokasikan anggaranya untuk membayar iuran wajib Program JKN ini. Tentunya ini menjadi langkah nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap keberlangsungan Program JKN dan berharap agar kondisi yang baik ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Kami juga berharap kabupaten lainnya dapat mengikuti keberhasilan Pemda Merauke mengalokasikan dan menyetorkan iuran wajib pemda dengan baik hingga saat ini,” ungkap Hernawan.
Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Merauke, Jaka Susila mengharapkan dari pertemuan tersebut dapat meningkatkan validitas data iuran dan menjaga komunikasi antar pemangku kepentingan terkait dengan iuran wajib yang ada di Kabupaten Merauke. Ia pun menjelaskan bahwa saat ini, dirinya optimis iuran penyetoran iuran wajib pemda dapat lebih maksimal lagi dari yang sebelumnya.
“Kami senantiasa siap membantu Pemerintah Daerah dalam hal penyetoran iuran program JKN sesuai dengan mata akun yang telah disediakan. Meskipun masih terdapat beberapa Pemda yang salah menginput kode dan nama akun penyetoran namun hal tersebut tentunya tidak menjadi penghambat proses penyetoran dapat berjalan dengan baik. Saya melihat bahwa antusias pemerintah daerah melakukan proses penyetoran semakin meningkat dikarenakan komunikasi antara instansi semakin berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia pun menerangkan bahwa, pertemuan rekonsiliasi iuran ini memberikan dampak yang sangat baik terhadap kemajuan proses pembayaran oleh pemerintah daerah. Ia menilai bahwa dengan pertemuan ini, sharing session antara kabupaten antar instansi dapat terjalin dengan baik.
“Dengan adanya pertemuan ini tentunya saya berharap proses penyetoran iuran semakin baik dan tanpa ada kendala yang berarti. Adanya selisih setor atau selisih perhitungan dapat segera terselesaikan dengan adanya pertemuan ini. Sebagai percontohan, Kabupaten Merauke sudah banyak memberikan masukan kepada Kabupaten lain dan mudah-mudahan proses penyetoran iuran bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya. (TR/ar)