Dirjen Dukcapil Kemendagri manyambut baik RAKORDA Dukcapil Se-Tanah Papua melalui Surat Nomor 400.8/8272/Dukcapil.Ses, tertanggal 28 Juli 2025, yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika di Timika, dengan memperhatikan semangat menyatukan mind-set dan sharing session dalam upaya percepatan penyelesaian pendataan Orang Asli Papua oleh Dukcapil Se-Tanah Papua dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah Nomor : 400.8/910/SET, tanggal 21 Juli 2025, Hal : Pelaksanaan RAKORDA Dukcapil Se-Tanah Papua yang dirangkaikan dengan kegiatan Dukcapil Art and Run Festival 2025 pada Hari Kamis s.d Sabtu tanggal 31 Juli s.d 2 Agustus 2025 yang akan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Disdukcapil Se-Tanah Papua, Kamis (31/07/2025), bertempat di Hotel Horison Timika, dengan Thema : "Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Pendekatan Layanan Publik di Tanah Papua".
Hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Si, Direktur DAS Dukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, S.STP.,M.Si., Wakil Ketua II DPD RI, Yoris Raweyai beserta rombongan, Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos.,M.Si., Kepala Balai Besar Regional VI Jayapura Kemensos RI John Mampioper, Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos.,M.M serta Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong. Hadir pula perwakilan dari 6 (enam) Dinas DukcapilPmk Provinsi dan 15 (lima belas) Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota (Dukcapil Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Mengawali laporannya, Kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutedjo, S.STP.,M.Si selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa RAKORDA ini bertujuan menyamakan persepsi, pemahaman dan memperkuat sinergitas seluruh jajaran Dukcapil Se-Tanah Papua, dalam menyiapkan database OAP yang akurat dan terpadu.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos.,M.M menegaskan pentingnya database OAP dalam perumusan kebijakan. Ia berharap hasil RAKORDA ini dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh Kabupaten/Kota di Tanah Papua, demi mewujudkan "Satu Data OAP" sebagai basis pelaksanaan OTSUS secara menyeluruh dan adil.
Dilanjutkan dengan sambutan Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley menyampaikan bahwa RAKORDA kali ini berfokus pada hal utama yakni Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar kebijakan dan penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus (OTSUS) dan Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai bagian dari transformasi layanan publik di era digital.
Deinas Geley menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi di Tanah Papua, seperti keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat dan faktor keamanan. Hal ini membuat pencapaian dokumen Adminduk masih tertinggal dibandingkan daerah lain. Oleh karena itu diperlukan sinergi antar lembaga, pemanfaatan teknologi digital, serta pemerataan akses layanan. Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil telah meluncurkan Aplikasi SIAK Plus untuk mendukung pendataan OAP secara lebih detail. Selain itu, hal penting bagi seluruh wilayah di Tanah Papua untuk menyepakati klasifikasi OAP sesuai dengan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001, yang perlu disesuaikan melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam PERDASUS.
Deinas bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Bupati Mimika membuka dengan resmi kegiatan RAKORDA, dengan berharap jajaran Dukcapil dapat terus memberikan layanan inklusif melalui metode jemput bola, khususnya di daerah pesisir dan terpencil, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan identitas seluruh warga di Tanah Papua.
Berikutnya sambutan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Si menekankan pentingnya peran Dukcapil dalam menyediakan Data Penduduk Orang Asli Papua secara terpilah melalui pemanfaatan Aplikasi SIAK Terpusat yang telah menyediakan Modul SIAK Plus OAP sejak Bulan Februari 2024, namun belum secara maksimal terkelola dengan baik, sehingga mendorong percepatan pendataan penduduk OAP di Tanah Papua. Setelah memantau perkembangan kemajuan pembangunan di Timika, dan melihat kelayakan Mall Pelayanan Publik (MPP) mengatakan saat ini adalah yang terbaik di Papua.
Peserta RAKORDA sangat antusias mendengar pencerahan setiap presentasi dari berbagi narasumber yang dihadirkan terkait Pendataan Orang Asli di Tanah Papua dan pemanfaatannya. Dalam ruang sharing session, telah berbagi pengalaman, dinamika permasalahan dan capaian solusi terbaik dari berbagai upaya dan kondisi daerah di 6 (enam) Provinsi Se-Tanah Papua. DukcapilPmk Provinsi Papua Selatan menyambut baik sebagai komitmen bersama dapat segera bersinergi menyelesaikan percepatan pendataan Orang Asli Papua di daerahnya masing-masing. (Red By Rd)